Gangguan Babi Liar
Ekologi dan kebiasaan
Babi Hutan (Sus scrofa) adalah mamalia asli yang umum dan tersebar luas di Hong Kong. Orang dewasa dapat memiliki berat badan hingga 200 kg dan panjang tubuh hingga 2 m. Mereka memiliki bulu yang tebal dan pendek, mulai dari abu-abu kecoklatan hingga hitam. Anak babi berwarna cokelat muda dengan garis-garis lebih gelap pada bulunya untuk kamuflase. Pola ini biasanya memudar dalam enam bulan pertama hingga usia satu tahun. Jantan dewasa memiliki gading yang menonjol dari sudut mulutnya.
Babi liar telah berhasil beradaptasi dengan berbagai habitat, termasuk hutan, padang rumput, dan daerah pedesaan. Mereka adalah hewan herbivora, yang mengonsumsi berbagai bahan tanaman seperti rumput, akar, umbi-umbian, dan buah-buahan yang jatuh. Namun, mereka adalah omnivora oportunis dan juga akan mengais-ngais makanan, termasuk serangga, hewan kecil, dan bahkan sisa makanan manusia yang ditemukan di sampah.
Pada umumnya, babi hutan bersifat tertutup dan waspada terhadap kontak dengan manusia. Namun, jika diprovokasi atau terancam, mereka dapat menjadi agresif dan berpotensi menyerang manusia, terutama jantan dewasa dan babi betina yang sedang mengandung.
Masalah yang disebabkan oleh memberi makan babi hutan
Beberapa orang senang memberi makan babi hutan dan bahkan memiliki kekhawatiran bahwa hewan-hewan tersebut mungkin kelaparan di alam liar, karena mereka percaya bahwa mereka harus diberi makan secara teratur seperti hewan peliharaan. Namun, sudah ada banyak makanan alami yang tersedia untuk babi hutan di daerah pedesaan, dan mereka tidak memerlukan makanan dari manusia. Faktanya, memberi makan manusia dapat menyebabkan konsekuensi negatif berikut ini:
- Mengingat kapasitas reproduksi dan kemampuan beradaptasi babi hutan yang kuat serta kurangnya predator alami, pemberian pakan akan memfasilitasi perkembangbiakan populasi babi hutan dengan cepat.
- Pemberian makan oleh manusia mendorong babi liar untuk berkeliaran dan berkumpul di daerah pemukiman atau perkotaan, sehingga menimbulkan gangguan bagi masyarakat dan bahkan berpotensi mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.
- Seringnya kontak dengan manusia telah menyebabkan beberapa babi liar kehilangan rasa takut alami mereka terhadap manusia. Akibatnya, perilaku mereka dapat menjadi semakin agresif, sehingga menimbulkan bahaya bagi masyarakat umum. Hal ini juga dapat meningkatkan risiko penularan penyakit.
- Sisa makanan dapat menyebabkan masalah kebersihan lingkungan.
Langkah-langkah pencegahan untuk gangguan babi hutan
Beberapa babi liar masuk ke desa dan daerah perkotaan untuk mencari makanan, menyebabkan gangguan dan kerusakan pada tanaman dan properti pribadi. Untuk mengurangi gangguan yang disebabkan oleh babi hutan, tindakan pencegahan direkomendasikan sebagai berikut:
- Jangan memberi makan hewan liar atau hewan yang tersesat, karena sisa-sisa makanan akan menarik perhatian babi hutan untuk berkumpul di dekat tempat makan;
- Kelola tempat sampah di luar ruangan dengan baik atau gunakan tempat sampah yang tahan hewan untuk mengurangi kemungkinan sumber makanan bagi babi hutan; dan
- Dirikan pagar yang kokoh untuk melindungi tanaman atau gunakan audio pemicu otomatis inframerah atau perangkat penerangan untuk menghalangi babi liar.
Cara menangani pertemuan dengan babi hutan
- Ketika bertemu dengan babi hutan, tetaplah tenang, menjauh dan jangan ganggu mereka;
- Jangan menyentuh babi liar, termasuk anak babi;
- Jika perlu, berlindunglah di balik pembatas dan tunggu sampai babi hutan pergi sebelum melanjutkan;
- Jangan melempar benda-benda atau mencoba mengusir babi hutan, karena dapat memprovokasi mereka dan menyebabkan bahaya;
- Jangan memojokkan babi hutan atau menghalangi jalur pelarian mereka; dan
- Jika terganggu oleh babi hutan, Anda dapat menghubungi 1823 untuk memberi tahu departemen ini untuk ditindaklanjuti. Dalam keadaan darurat, Anda harus segera menelepon 999 untuk meminta bantuan polisi.
Undang-undang Perlindungan Hewan Liar
Menurut Peraturan Perlindungan Satwa Liar yang berlaku saat ini (Cap. 170) memberi makan hewan liar secara ilegal (termasuk babi liar, monyet, dan burung liar) dapat dikenakan denda tetap sebesar $5.000 atau penuntutan dengan hukuman maksimum $100.000 dan penjara selama satu tahun.